Ditemukan 1 data
75 — 15
- A.MURNI BINTI A.SATAR;
Menyatakan terdakwa A.MURNI BINTI A.SATAR telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan terhadap anak sebagaimanaketentuan dalam pasal 80 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2012 Tentang Perlindungananak ;2.