Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-11-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PT MAKASSAR Nomor 382/PID/2012/PT.MKS.
Tanggal 22 Nopember 2012 — - A.MURNI BINTI A.SATAR;
7515
  • - A.MURNI BINTI A.SATAR;
    Menyatakan terdakwa A.MURNI BINTI A.SATAR telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan terhadap anak sebagaimanaketentuan dalam pasal 80 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2012 Tentang Perlindungananak ;2.